Berita

Bhabinkamtibmas Dorong Petani Lombok Barat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

×

Bhabinkamtibmas Dorong Petani Lombok Barat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini
Sinergi Polri dan Petani Lombok Barat, Wujudkan Desa Tangguh Pangan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Negara Republik Indonesia, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas pemerintah, salah satunya adalah penguatan ketahanan pangan nasional. Hal ini diwujudkan dengan intensifnya kegiatan kunjungan dan pendampingan kepada masyarakat petani di berbagai pelosok daerah.

Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga, AIPTU I GEDE DODIT, melaksanakan kunjungan langsung ke salah satu warga binaannya, Bapak I Wayan Ruste, seorang petani di Dusun Tambang Eleh RT. 07, Desa Jagaraga, Kuripan, Lombok Barat. Kunjungan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan sebuah inisiatif nyata untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan sebagai upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.

Mendorong Pemanfaatan Lahan Produktif untuk Kemandirian Pangan

Kunjungan AIPTU I GEDE DODIT kali ini berfokus pada dorongan kepada petani dan peternak lokal agar proaktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Sesuai dengan instruksi pimpinan, Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam menggerakkan warga binaan untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada, baik lahan pertanian produktif maupun pekarangan rumah.

AIPTU I GEDE DODIT secara langsung memberikan motivasi agar masyarakat tidak hanya terpaku pada komoditas utama, namun juga memanfaatkan pekarangan untuk menanam tanaman pangan, beternak, atau budidaya perikanan skala kecil. Konsep ini sejalan dengan strategi pemerintah yang menekankan pada diversifikasi pangan dan kemandirian di tingkat rumah tangga, sehingga dapat mengurangi kerentanan terhadap gejolak pasokan dan harga.

“Program ketahanan pangan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan memanfaatkan setiap jengkal lahan, termasuk pekarangan rumah, kita bisa memastikan ketersediaan pangan bagi keluarga dan lingkungan kita sendiri,” ujar AIPTU I GEDE DODIT saat berdialog dengan Bapak I Wayan Ruste.

Respon Positif Petani dan Jaminan Situasi Kondusif

Sambutan positif datang dari petani yang dikunjungi. Bapak I Wayan Ruste menyambut baik inisiatif dan dukungan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas. Beliau menyatakan kesediaannya untuk mendukung penuh program ketahanan pangan tersebut.

Baca Juga :  Polri dan Pemerintah Inggris Gelar Workshop Peningkatan Kemampuan TPTKP

“Kami merasa senang dan termotivasi dengan kunjungan Bapak Bhabinkamtibmas. Kami siap mendukung program ini dengan lebih giat lagi memanfaatkan lahan untuk menanam dan beternak. Komunikasi yang baik ini sangat membantu kami di lapangan,” tutur Bapak I Wayan Ruste.

Hasil kegiatan ini tercapai dengan terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang erat antara aparat kepolisian dan warga binaan. Hubungan yang harmonis ini menjadi kunci dalam menciptakan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan, khususnya di sektor pangan.

Komitmen Polri dalam Menjaga Stabilitas Pangan dan Kamtibmas

Kapolsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jagaraga merupakan implementasi nyata dari komitmen Polri dalam mendukung agenda strategis nasional. Beliau menekankan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga turut serta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

“Setiap anggota Bhabinkamtibmas kami wajibkan untuk menjadi motivator dan fasilitator bagi masyarakat di desa binaannya, terutama dalam isu-isu krusial seperti ketahanan pangan,” tegas Ipda I Wayana Eka Ariyana, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju…