Berita

Panen Jagung di Lombok Barat Dikawal Polisi, Hasilnya Meningkat Tajam

×

Panen Jagung di Lombok Barat Dikawal Polisi, Hasilnya Meningkat Tajam

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Kawal Panen Jagung, Petani Babussalam Tersenyum Lega

LOMBOK BARAT – Dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan oleh jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, kegiatan pendampingan dan monitoring panen jagung yang dilakukan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menjadi sorotan utama, memastikan proses produksi pertanian berjalan aman dan optimal.

Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, suasana pagi yang cerah di Dusun Lemukek Lauq, Desa Babussalam, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, diwarnai oleh aktivitas panen raya jagung Kelompok Tani Sejahtera. Sejak pukul 11.00 Wita hingga selesai, Bripka Ketut Sanjaya, Bhabinkamtibmas Desa Babussalam, hadir di lokasi untuk memonitor dan mengamankan jalannya kegiatan yang melibatkan puluhan buruh panen. Kehadiran personel Polri ini menegaskan komitmen institusi dalam mendukung sektor pertanian sebagai pilar utama ketahanan pangan.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas dalam Mendukung Produktivitas Petani

Bripka Ketut Sanjaya terlihat berinteraksi langsung dengan pemilik lahan, Bapak Muhlis, serta para buruh panen, memastikan semua tahapan berjalan lancar. Lahan jagung seluas 30 are (sekitar 0,3 hektar) milik Bapak Muhlis menjadi fokus monitoring hari itu. Kegiatan pendampingan ini bukan sekadar formalitas, namun merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk menciptakan iklim usaha tani yang kondusif, sekaligus berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara petani dengan pihak terkait, termasuk masalah harga jual dan distribusi.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan proses panen berjalan aman, tertib, dan tanpa gangguan kamtibmas. Selain itu, kami ingin memastikan bahwa hasil kerja keras petani mendapatkan nilai yang optimal,” ujar Bripka Ketut Sanjaya di sela-sela kegiatan.

Hasil panen di lahan tersebut diperkirakan menghasilkan jagung tongkolan sebanyak . Hasil produksi yang cukup signifikan ini kemudian dibeli oleh Bapak Muzamin, seorang pengepul atau tengkulak sodagar yang akan membawa jagung-jagung tersebut ke tempat bersangkutan di lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Dasan Geres, Kecamatan Gerung. Proses transaksi dan pengangkutan hasil panen yang diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik kecurangan atau gejolak harga di tingkat petani.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Sabu di Desa Soro Barat

Kamtibmas dan Ketahanan Pangan: Sinergi yang Kuat

Pendampingan oleh Bhabinkamtibmas ini memiliki dampak ganda, yaitu tercapainya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, serta memastikan tercapainya hasil panen yang maksimal untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Sektor pertanian, khususnya jagung, di Lombok Barat memang memiliki peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan regional maupun nasional. Berdasarkan data dan tren terkini, wilayah NTB, termasuk Lombok Barat, terus didorong untuk menjadi lumbung jagung nasional.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, memberikan apresiasi. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, khususnya kelompok tani, adalah kunci keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Babussalam, Bripka Ketut Sanjaya, merupakan wujud nyata implementasi dari tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa petani di wilayah hukum kami merasa aman dan terdukung dalam proses produksi mereka,” tegas Ipda I Nyoman Rudi Santosa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.
Berita

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju…