Berita

Nekat Jual Narkoba, Pasutri dan Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

×

Nekat Jual Narkoba, Pasutri dan Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (8 Oktober 2025) – Apapun dalih dan alasannya, siapa pun yang berani menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi narkoba, pasti akan berhadapan dengan hukum. Nasib itulah yang kini menimpa sepasang suami istri (pasutri) dan seorang pria asal Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang tertangkap tangan tengah bersekongkol menjual sekaligus mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ketiganya masing-masing berinisial NU (53), AA (43), dan HU (44), digerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Selasa (7/10/2025) di wilayah Desa Mawu, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., bersama anggotanya, mendapati para pelaku sedang asyik mengonsumsi sabu di lokasi.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil penggeledahan pertama di rumah NU di Desa Mawu, petugas berhasil menemukan 29 poket sabu dengan berat bruto 5,87 gram.

“Selain sabu, turut diamankan satu bungkus rokok merek Surya yang berisi 29 klip sabu, satu lembar plastik klip kosong, satu alat hisap (bong), dua korek api, satu pipet sendok, satu sumbu, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu,” jelas AKP Malaungi.

Tak berhenti di situ, lanjutnya, tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah AA, yang beralamat di Dusun Tengge Dua, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan 14 poket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Esse.

“Dari rumah AA, tim juga mengamankan satu alat hisap (bong), satu korek api, satu pipet sendok, dua kaca, dua unit handphone merek Vivo warna ungu dan hitam, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, serta uang tunai Rp350 ribu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari ke-19: Polres Dompu dan Bhayangkari Tebar Kebaikan, 1000 Takjil Dibagikan untuk Masyarakat

AKP Malaungi menegaskan, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkotika. Peredaran sabu dan jenis narkoba lainnya merusak generasi bangsa. Kami akan terus mengintensifkan operasi dan penegakan hukum sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

“Saya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemantauan dilakukan oleh BKTM Kelurahan Simpasai Polsek Woja AIPDA Haerudin terhadap lahan jagung milik Bapak Jainudin (40) dengan luas sekitar 1 hektar (100 are). Jagung yang ditanam merupakan varietas NK Sumo 7328, dengan umur tanaman memasuki 50 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada pertengahan bulan Maret 2026, dengan estimasi hasil panen sekitar ± 8 ton JPK. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpasai AIPDA Haerudin memberikan motivasi serta semangat kepada warga binaannya agar terus mengembangkan sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami mengimbau agar para petani terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan pertanian maupun lahan pekarangan yang tersedia serta selalu berkoordinasi dengan PPL apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan dalam mendapatkan sarana dan prasarana pertanian,” ujar AIPDA Haerudin. Sementara itu, Kapolsek Woja IPTU Muh. Norkurniawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan lahan jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Woja dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. “Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polri hadir untuk memberikan pendampingan dan rasa aman kepada para petani sehingga produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkap IPTU Norkurniawan. Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pemantauan yang dilakukan jajaran Polsek Woja. “Kegiatan pemantauan lahan pertanian ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Sinergi antara Polri, petani, dan instansi terkait diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas IPTU Nyoman. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga setempat.
Berita

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dompu melaksanakan…