“Kehadiran kami bukan hanya untuk berpatroli, tetapi untuk memastikan masyarakat merasa terlindungi dan terayomi. Komunikasi yang intensif ini membantu kami memetakan dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum itu terjadi. Kami berharap, dengan sosialisasi KEMOS dan nomor 110, pelayanan kepolisian untuk situasi urgent bisa semakin cepat dan tepat sasaran,” tutup Iptu Eko Nugroho.
Kegiatan yang melibatkan empat personel Sat Samapta ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga Desa Taman Ayu, yang antusias mendengarkan penjelasan tentang cara kerja layanan KEMOS dan peran mereka dalam menjaga lingkungan. Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menjadikan kegiatan serupa sebagai agenda rutin demi terciptanya Lombok Barat yang aman, damai, dan sejahtera.