Berita

Polsek Langgudu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Kangga

×

Polsek Langgudu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Kangga

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (21 September 2025) – Jajaran Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian mesin pompa air di Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita di area persawahan So Sonco Kaleli, Desa Kangga.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Langgudu Ipda M. Suhaili, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Siti Hajrah (51 tahun), seorang ibu rumah tangga asal Dusun Oi Raca, Desa Kangga. Sementara itu, terduga pelaku diketahui bernama RE (18 tahun), seorang petani yang juga merupakan warga Dusun Oi Raca, Desa Kangga.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) unit mesin pompa air 5 PK merk Supra.

Kronologis kejadian, pada Rabu (21/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, korban Siti Hajrah selesai menyiram tanaman cabai di sawah So Raca, Desa Kangga. Setelah selesai, korban menyimpan mesin pompa air tersebut di dekat sumur bor, lalu pulang ke rumah. Namun, keesokan harinya saat kembali ke sawah, korban mendapati mesin pompa air itu sudah hilang. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Langgudu.

Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Langgudu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Kasus ini akan terus didalami untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain,” jelas Kapolsek Langgudu.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Langgudu menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *