Berita

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Wilayah Sori Sakolo

×

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Wilayah Sori Sakolo

Sebarkan artikel ini

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Kamis malam, 11 September 2025 sekitar pukul 22.40 Wita, satu orang pria berinisial A (38 tahun), warga Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja, berhasil diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sori Sakolo Timur, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan di pinggir jalan raya, tepatnya di ujung barat jembatan yang menghubungkan Desa Sori Sakolo dengan Desa Serakapi dan Desa Saneo.

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto beserta Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi memperoleh informasi lanjutan mengenai keberadaan target. Tim kemudian dibagi menjadi dua kelompok untuk menyergap pelaku.

Tim I berhasil mendekati dan mengunci pergerakan target saat sedang melakukan transaksi. Menyadari kehadiran petugas, terduga A berusaha kabur menggunakan sepeda motor dan sempat melakukan perlawanan serta provokasi kepada warga dengan berteriak “maling”. Aksi tersebut hampir menimbulkan kericuhan, namun berhasil dikendalikan setelah salah satu anggota memberikan tembakan peringatan dan menyampaikan bahwa mereka adalah polisi yang sedang bertugas.

Dengan bantuan warga yang akhirnya memahami situasi, terduga berhasil diamankan. Sayangnya, satu target lainnya berhasil melarikan diri ke arah Desa Serakapi.

Dari hasil penggeledahan dan penyisiran lokasi, diamankan barang bukti berupa:
• 1 (satu) kotak rokok merk Surya 12 berisi 1 (satu) klip plastik bening yang di dalamnya terdapat kristal bening diduga sabu.
• 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna biru dongker.
• 1 (satu) buah korek api.
• 1 (satu) unit HP merk Realme warna biru dongker.

Baca Juga :  Polres Bima Kota Gelar Turnamen Basketball Se-Kota dan Kabupaten Bima dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berat bruto sabu: 1,12 gram
Berat netto sabu: 0,79 gram

Pukul 23.20 Wita, terduga dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tindakan selanjutnya yang dilakukan oleh penyidik antara lain: Pembuatan Laporan Polisi, Pemeriksaan urine terhadap pelaku, Interogasi awal terkait asal-usul barang haram tersebut dan Pengujian laboratorium terhadap barang bukti.

Terduga A diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Dusun Pelita II, Desa Saneo, Kecamatan Woja.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi awal. Upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Kami imbau agar masyarakat tetap proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ungkap IPTU Nyoman Suardika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *