“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” jelas IPTU Nyoman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami terus mengimbau agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya