Berita

Aksi Demo Mahasiswa Sumbawa, Kapolres Akan Tindak Tegas Oknum Aparat dan Berantas Narkoba

×

Aksi Demo Mahasiswa Sumbawa, Kapolres Akan Tindak Tegas Oknum Aparat dan Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, pada hari Selasa (02/09/2025). Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan terkait isu nasional dan daerah, dengan perhatian khusus terhadap kinerja kepolisian.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 150 orang datang dari berbagai organisasi kemahasiswaan, antara lain BEM UTS, BEM STIKES, SMI, GMNI, HMI, IMM, dan BMI. Mereka juga didukung oleh kelompok masyarakat seperti Driver Ojek Online (Ojol) Grab dan Forum Komunikasi Lintas Etnis (FKLE) Kabupaten Sumbawa.

Dalam orasinya, perwakilan FKLE Sumbawa dan Ketua Korlap secara spesifik meminta Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu rekan ojol mereka di Jakarta. Kasus tersebut, di mana seorang driver ojol bernama Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob, menjadi sorotan utama. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti kasus penyalahgunaan narkotika di Sumbawa. Mereka mendesak agar Polres Sumbawa serius dan tuntas dalam memberantas peredaran narkoba, serta menindak tegas oknum anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, menegaskan komitmennya. Ia menyatakan, “Negara kita adalah negara hukum sehingga apapun yang terjadi, kami dari pihak kepolisian pasti akan mendukung segala tindakan hukum.” Ia juga mengimbau massa aksi untuk mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, yang akan bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Terkait kasus narkoba, Kapolres menyebutkan keberhasilan penangkapan di wilayah Serading sebagai bukti keseriusan pihaknya. “Hal tersebut bukanlah akhir melainkan awal dari pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Sumbawa,” tegasnya. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Warga Moyo Hilir Dikejutkan Dengan Penemuan Sesosok Mayat di Ladang, Polisi Lakukan Evakuasi Korban

Kapolres juga memberikan jaminan bahwa ia tidak akan melindungi anggota Polres Sumbawa yang terbukti melakukan tindakan represif atau di luar prosedur terhadap masyarakat.

Selain isu kepolisian, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan lain, seperti mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menolak kenaikan pajak. Untuk isu daerah, mereka meminta Pemda Sumbawa menstabilkan harga LPG 3 kg, menerapkan sistem pertambangan ramah lingkungan, dan membuat Perda perlindungan petani.

Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan diskusi antara massa aksi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari Bupati, Kapolres, Dandim, dan pimpinan DPRD. Setelah diskusi, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini, dan Ketua DPRD Nanang Nasiruddin menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat.

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dan aparat keamanan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. Korlap massa aksi, memberikan ultimatum agar kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, ia mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan damai, dan massa aksi membubarkan diri. Masyarakat Sumbawa mengharapkan seluruh komponen pejabat di Kabupaten Sumbawa dapat memperhatikan keluhan yang ada di masyarakat. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *