Kota Bima, NTB (28 Agustus 2025) – Personel Polsek Asakota Polres Bima Kota sigap merespon laporan warga terkait kebakaran rumah panggung milik Ibu Ma’ani (55) di RT 19, Lingkungan Ule, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Asakota, Iptu Mirafudin, menjelaskan bahwa kebakaran diduga berasal dari bara api kayu bakar yang digunakan untuk memasak nasi.
“Dari keterangan warga sekitar, bara api diduga masih menyala meski api masakan sudah dipadamkan. Bara tersebut jatuh ke kolong rumah dan menyambar barang-barang mudah terbakar hingga memicu kebakaran,” ungkap Kapolsek.
Beruntung, warga bersama personel Polsek Asakota segera bergotong-royong memadamkan api dengan peralatan seadanya, sehingga kebakaran tidak meluas ke rumah lain.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah).
Pada kesempatan itu, personel Polsek Asakota juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan api untuk memasak atau kegiatan lainnya.
“Kami mengimbau warga untuk memastikan api benar-benar padam setelah digunakan dan menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber api guna mencegah kejadian serupa,” tegas Iptu Mirafudin.
Respon cepat ini merupakan wujud komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan warga.