LOMBOK TENGAH – Sinergitas Polres Lombok Tengah bersama Korem 162/Wira Bhakti dan Kodim 1620/Lombok Tengah berhasil amankan seorang pemuda karena kedapatan membawa Narkotika golongan satu jenis tanaman (ganja) di Kecamatan Kopang.
”Terduga pelaku LMAR (21) diamankan karena kedapatan menerima paket berisikan Narkotika golongan satu jenis tanaman (ganja) seberat (bruto) 488 gram,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman, S.H saat dikonfirmasi, Kamis.
IPTU Yudha menjelaskan kasus tersebut terungkap pada Selasa (12/7) bermula adanya informasi yang diterima oleh anggota Intel Korem dan Intel Kodim mengenai adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika disalah satu ekspedisi pengiriman barang di Kecamatan Kopang.
”Setelah itu tim langsung bergerak menuju ke TKP, tidak lama kemudian ada seorang pemuda berinisial LMAR (21), datang untuk mengambil paket yang diduga berisikan narkotika. Setelah LMAR memegang paket tersebut, tim langsung mengamankan terduga pelaku, “ungkapnya.
Hasil penggeledahan dari paket tersebut ditemukan sebuah tas plastik berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 488 gram. Selain itu, ditemukan juga sejumlah barang bukti lain yang dikemas bersama ganja, seperti pipa knalpot dan kotak kardus.
”Saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan oleh tim Intel Kodim kepada Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk penyelidikan dan proses lebih lanjut,” terang IPTU Yudha.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, terduga pelaku LMAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari luar NTB tepatnya dari wilayah Medan, dan modus operandinya adalah terduga pelaku sebagai penjual narkotika jenis ganja di wilayah Kopang.
”Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen dan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lombok Tengah,” pungkasnya.
Sinergi TNI-Polri Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Lombok Tengah.
Krisna2 min baca
