Berita

Respon laporan Masyarakat, Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan 3 Pemuda Mabuk Bawa Sajam

×

Respon laporan Masyarakat, Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan 3 Pemuda Mabuk Bawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (10 Agustus 2025) – Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota berhasil mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mabuk dan membawa senjata tajam di Kelurahan Dara, Kota Bima, Minggu (10/8/2025) dini hari, sekitar pukul 03.40 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi para pemuda tersebut. Mereka didapati mengayunkan senjata tajam jenis parang dan golok di jalanan, sehingga membahayakan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Anggota Regu 3 Unit Turjawali Sat Samapta segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Sesampainya di TKP, petugas langsung mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti dua bilah parang,” ungkap Ipda Baiq Fitria.

Ketiga terduga beserta barang bukti kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Patroli Rutin dan Himbauan Kamtibmas di Area Dermaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *