Berita

Polsek Plampang Fasilitasi Mediasi Kasus Penemuan Bayi, Kedua Pihak Sepakat Menikahkan Pasangan

×

Polsek Plampang Fasilitasi Mediasi Kasus Penemuan Bayi, Kedua Pihak Sepakat Menikahkan Pasangan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Kasus penemuan bayi yang menggegerkan warga Desa Prode SP 2, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (5/8/2025) kini menemui titik terang. Pihak Polsek Plampang berhasil memfasilitasi mediasi antara dua keluarga yang terlibat, menghasilkan kesepakatan damai dan rencana pernikahan bagi pasangan terkait.

Pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA, bertempat di Mako Polsek Plampang, sebuah pertemuan penting digelar. Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolsek Plampang Iptu K. Joko Wilopo beserta jajarannya, anggota PPA Polres Sumbawa yang dipimpin oleh Aipda Mario, serta petugas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Ibu Fathilatul Rahma, S.Pd.

Mediator dari pihak kepolisian mempertemukan perwakilan kedua keluarga, yaitu Bapak Zaenuddin selaku wali dari Saudari R (ibu kandung anak bayi), dan Bapak A. Wahab sebagai orang tua dari Saudara F (pasangan R). Pertemuan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Plampang IPTU K. Joko Wilopo, menyampaikan “Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan yang paling utama adalah menikahkan Saudara F dan Saudari R dalam waktu dekat.” ungkapnya.

“Kami bersyukur kedua belah pihak menunjukkan niat baik dan itikad untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan ini menjadi solusi terbaik demi masa depan kedua belah pihak dan juga masa depan sang anak,” ujar Kapolsek dengan rasa syukur.

Rangkaian kegiatan mediasi yang berlangsung hingga pukul 16.40 WITA ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan yang timbul dapat terselesaikan dengan baik, dan kedua keluarga dapat kembali menjalin hubungan harmonis. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *