Berita

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi “Desa Bersinar” di Brang Rea

×

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Gelar Sosialisasi “Desa Bersinar” di Brang Rea

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah pedesaan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersih dari Narkoba atau Desa BERSINAR pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WITA di Aula Kantor Camat Brang Rea.

Acara dibuka secara resmi oleh Camat Brang Rea, Arkamuddin, S.Pi., M.Si., yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kapolsek Brang Rea Iptu I Wayan Denny Suprapto, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi dan mencegah peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Penyampaian materi inti dilakukan oleh narasumber dari berbagai institusi, yakni KBO Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Ipda Saidi, serta perwakilan dari BNN Sumbawa Barat Bidang Pemberantasan dan Intelijen. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, pola peredarannya di pedesaan, serta langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan. Usai penyampaian materi, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan ruang diskusi antara peserta dan para narasumber.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Trantib Kantor Camat Brang Rea, Hardianto, Kepala Desa Tepas, Hendra Kusuma, dan Kepala Desa Desa Beru, Muttamuddin, S.A.P. Selain itu, perwakilan dari masing-masing desa se-Kecamatan Brang Rea turut hadir bersama para guru dari SMA dan SMK yang ada di wilayah Brang Rea. Sejumlah tamu undangan lainnya juga hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ia menekankan pentingnya peran aktif semua elemen masyarakat dalam mencegah bahaya narkoba sejak dini, dimulai dari lingkungan desa.

Baca Juga :  Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Bima Kota Laksanakan Patroli dan Pengamanan di Objek Vital PLTMG Bonto

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh antusiasme. Sinergi antara aparat pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan wilayah Kecamatan Brang Rea yang bebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *