Berita

47 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 di Meninting, Lombok Barat

×

47 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 di Meninting, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan mematuhi semua rambu serta peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang akan mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Baca Juga :  Info Kehilangan: Bagi yang Menemukan BPKB SPM, Nomor Polisi EA 5288 PA, Hubungi Samsat Terdekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *