Berita

47 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 di Meninting, Lombok Barat

×

47 Pelanggar Ditindak dalam Operasi Patuh Rinjani 2025 di Meninting, Lombok Barat

Sebarkan artikel ini

Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan mematuhi semua rambu serta peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta budaya tertib berlalu lintas yang akan mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Giri Tembesi Dukung Ketahanan Pangan dengan Sambang ke Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *