Berita

Edukasi Penting: Bahaya Narkoba Jadi Fokus Polsek Sekotong

×

Edukasi Penting: Bahaya Narkoba Jadi Fokus Polsek Sekotong

Sebarkan artikel ini
Polsek Sekotong Gelar Program Menyapa Sekolah, Fokus pada Narkoba

Lombok Barat, NTB – Pada hari Jumat, 6 Desember 2024, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melalui program inovatif Polsek Sekotong Menyapa Sekolah, kembali melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi.

Kepada para siswa dan tenaga pendidik di SDN 2 Cendimanik, yang terletak di Dusun Sayong Songkang, Desa Cendimanik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Program Inovatif yang Membawa Dampak Positif

Kegiatan dimulai pada pukul 09.45 WITA dan berlangsung hingga selesai, dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SDN 2 Cendimanik, Senantiani Munirah, S.Pd.

Dalam sambutannya, Senantiani mengucapkan terima kasih kepada personil Polsek Sekotong yang telah menyempatkan waktu untuk datang ke sekolah dan memberikan materi edukasi yang sangat penting bagi para siswa dan siswi, serta tenaga pendidik.

Menekankan pentingnya sosialisasi mengenai isu-isu sensitif seperti pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba, yang berpotensi merusak masa depan para generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap siswa-siswi lebih memahami betapa pentingnya menjaga diri dari ancaman pernikahan dini dan narkoba. Kami berterima kasih kepada Polsek Sekotong yang sudah peduli dengan masa depan anak-anak kami,” ungkap Senantiani dalam sambutannya.

Pentingnya Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah, bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman, serta menjaga hubungan silaturahmi yang baik antara polisi dan masyarakat.

Dalam program Polsek Sekotong Menyapa Sekolah, Iptu Suriarta mengingatkan siswa-siswi SDN 2 Cendimanik akan bahaya pernikahan dini dan narkoba yang kerap menghantui generasi muda.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin para siswa dapat mengerti dan memahami dampak buruk dari pernikahan dini dan penyalahgunaan narkoba. Ini adalah masalah serius yang perlu dihadapi bersama, agar mereka dapat meraih masa depan yang lebih baik dan terhindar dari jebakan tersebut,” kata Iptu Suriarta.

Baca Juga :  PATROLI GABUNGAN CIPTA KONDISI, POLRES DOMPU DAN STAKEHOLDER TERKAIT JAGA KEAMANAN MALAM MINGGU MASYARAKAT

Selain itu, beliau juga mengingatkan para siswa tentang bahaya bullying, yang bukan hanya merugikan korban, tetapi juga dapat merusak kesehatan psikologis pelaku dan orang di sekitarnya.

Sosialisasi tentang bullying sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di sekolah maupun di masyarakat.

Keselamatan Lalu Lintas dan Penggunaan Kendaraan Bermotor

Selain masalah narkoba dan pernikahan dini, kegiatan ini juga membahas topik lain yang tak kalah penting, yaitu keselamatan berlalu lintas.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Sekotong, Aiptu Agung Harianto, SH, turut menyampaikan pesan kepada para siswa SDN 2 Cendimanik mengenai larangan penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang belum cukup umur.

“Seperti yang kita ketahui, banyak pelajar yang terpengaruh untuk mengendarai sepeda motor meskipun usia mereka belum cukup untuk melakukannya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan aturan berlalu lintas yang ada,” ujar Aiptu Agung Harianto.

“Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI dan menjauhi knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini semua bertujuan untuk menghindari kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.”

Aiptu Agung Harianto juga mengingatkan bahwa penggunaan sepeda motor oleh pelajar dapat berisiko tinggi, karena mereka belum memiliki pengalaman dan pemahaman yang cukup tentang keselamatan berlalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…