Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektor antara pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga sangatlah penting. “Mengedukasi lingkungan sekitar, khususnya keluarga, agar tidak mudah tertipu oleh rayuan pelaku TPPO. Harapan kami melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin sadar dan mampu melindungi diri serta lingkungannya dari bahaya perdagangan orang,” ujarnya. Peltu Baihaqi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sadar hukum, dan bebas dari TPPO.
Sesi Tanya Jawab dan Penutup
Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab dibuka untuk memberikan kesempatan kepada peserta agar dapat memperdalam pemahaman mereka. Diharapkan, diskusi yang terjadi dapat menambah wawasan terkait pencegahan serta penanganan tindak pidana perdagangan orang. Apabila masih ada hal yang belum sempat ditanyakan, masyarakat dipersilakan untuk berdiskusi lebih lanjut secara langsung dengan narasumber.
Kegiatan sosialisasi TPPO ini ditutup dengan doa bersama pada pukul 11.00 WITA, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Desa Rumak, khususnya, dan Lombok Barat pada umumnya, terhadap bahaya TPPO dapat meningkat signifikan, sehingga kasus perdagangan orang dapat diminimalisir.