Berita

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

×

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

Sebarkan artikel ini

 

Bandung. Polda Jawa Barat membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang telah beroperasi sejak 2023. Sebanyak enam balita diselamatkan dari pengungkapan ini.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya baru saja tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek.

Menurut Kabid Humas, dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Ia menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura,” jelasnya, Selasa (15/7/25).

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelasnya.

Ia kemudian menekankan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura, dengan rencana akan bekerja sama dengan Divhubinter. Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat.

“Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *