Berita

Polsek Dompu Mediasi Kasus Pencurian Ayam, Warga Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

×

Polsek Dompu Mediasi Kasus Pencurian Ayam, Warga Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Jajaran Polsek Dompu kembali mengedepankan pendekatan persuasif dalam penyelesaian permasalahan warga. Pada Jumat, 8 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Katua Bripka Ady Soepriadin bersama Kanit Reskrim Polsek Dompu memfasilitasi kegiatan problem solving atas kasus dugaan pencurian ayam yang terjadi antara Riki Perdana dkk sebagai terlapor dan Mustamin Idris sebagai pelapor.

Kegiatan berlangsung di Kantor Polsek Dompu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Proses perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh masing-masing pihak disaksikan oleh petugas kepolisian.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa upaya problem solving ini merupakan bagian dari pendekatan restoratif yang bertujuan menciptakan harmoni dan mencegah konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas dan tidak segan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Warga juga diajak untuk turut mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2025.

Kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara tiga pilar keamanan dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga stabilitas lingkungan.

Baca Juga :  Menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Woha Bantu Proses Pengeringan Jagung Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *