Berita

Kapolres Dompu Jenguk Korban Laka di RSUP NTB Mataram: Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

×

Kapolres Dompu Jenguk Korban Laka di RSUP NTB Mataram: Wujud Kepedulian dan Tanggung Jawab Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Sebagai bentuk empati sekaligus tanggung jawab moral atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (6/7/2025) di wilayah hukum Polsek Hu’u, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melakukan kunjungan kemanusiaan ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Kota Mataram, pada Jum’at, 11 Juli 2025.

Dalam kunjungan itu, Kapolres menjenguk dua korban yang tengah menjalani perawatan intensif: Landa, balita berusia 2 tahun, dan Khairil, pria 30 tahun — keduanya warga Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kegiatan ini dilaporkan secara resmi oleh Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan bentuk nyata pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada masyarakat.

“Kapolres hadir langsung di RSUP NTB untuk memberi dukungan moril kepada korban dan keluarga serta memastikan proses perawatan berjalan optimal. Alhamdulillah, kondisi keduanya menunjukkan perkembangan yang cukup baik,” ungkap AKP Zuharis.

Ia menambahkan, kunjungan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam merespons cepat setiap musibah yang menimpa warga. Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan empatik dan pendekatan humanis.

“Kami sangat memahami kepanikan dan kesedihan yang dialami keluarga. Karena itu, Bapak Kapolres turun langsung untuk memberikan dukungan, memastikan korban dirawat dengan baik, serta menjalin komunikasi yang menenangkan bagi keluarga,” imbuhnya.

Kehadiran Kapolres mendapat apresiasi mendalam dari pihak keluarga. Mereka menyambut dengan penuh haru dan mengaku merasa lebih tenang atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Polres Dompu berkomitmen mendampingi proses pemulihan korban dan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *