Berita

GERABAH Lombok Barat: Muda Bebas Narkoba, Bullying, dan Alkohol!

×

GERABAH Lombok Barat: Muda Bebas Narkoba, Bullying, dan Alkohol!

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Ajak Siswa Waspadai Narkoba, Miras, dan Bullying!

Lombok Barat, NTB Masyarakat Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, telah mengikuti kegiatan GERABAH (Gerakan Anti Narkoba, Anti Bullying, Anti Alkohol) yang diadakan di empat sekolah dasar di wilayah tersebut, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba, bullying, dan konsumsi alkohol, serta bagaimana cara menghindarinya.

Kegiatan ini merupakan program dari Kecamatan Labuapi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan perangkat desa, guna mengedukasi anak-anak pelajar.

Pembukaan Kegiatan yang Mengedukasi

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 Wita di wilayah Kecamatan Labuapi dan dibagi menjadi empat tim yang menyebar di sejumlah sekolah dasar. Tim pertama mengunjungi SDN 1 Merembu, Tim kedua bertugas di SDN 2 Bagik Polak, Tim ketiga di SDN 2 Bajur, dan Tim keempat mengunjungi SDN 2 Kuranji.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, menyampaikan pentingnya kegiatan GERABAH dalam menanggulangi masalah yang berkembang di kalangan remaja.

Menurutnya, kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi kecamatan yang memiliki populasi muda yang besar dan aktif. “Kita perlu memberikan arahan kepada generasi muda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, bullying, dan alkohol. Ini adalah langkah preventif yang perlu terus dilakukan,” kata Kapolsek Labuapi.

Pembahasan Materi Penting untuk Generasi Muda

Dalam acara tersebut, sejumlah materi disampaikan oleh berbagai narasumber yang turut hadir dalam kegiatan ini. Kapolsek Labuapi menyampaikan bahwa program GERABAH bertujuan untuk memperkenalkan dampak buruk yang ditimbulkan oleh narkoba, aksi bullying, dan konsumsi alkohol kepada pelajar.

“Generasi muda saat ini adalah target utama peredaran narkoba. Oleh karena itu, kita perlu bersatu dalam memberantasnya agar masa depan bangsa tidak rusak akibat penyalahgunaan narkoba. Kami berharap para guru bisa terus mengawasi para pelajar untuk mencegah narkoba dan alkohol masuk ke lingkungan sekolah,” tegas Kapolsek.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara Sambang Tokoh Agama

Sebagai informasi, dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 1 Merembu, Sudirman, S.Pd, yang turut serta dalam kegiatan ini, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif kecamatan dan berharap kegiatan ini dapat berlanjut dengan terus memberikan edukasi yang berdampak positif.

“Kami percaya anak-anak di sini adalah anak yang baik dan akan mendengarkan materi yang disampaikan oleh tim GERABAH. Kami berharap kegiatan ini terus berlangsung agar hasilnya lebih maksimal,” ungkap Sudirman.

Strategi Pemberantasan Narkoba Melalui Tiga Pilar

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Labuapi, Ahmad Usman Putrasi, S.Adm., menjelaskan tentang tiga pilar utama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba, yaitu supply reduction (pemberantasan peredaran gelap narkoba), demand reduction (pencegahan penyalahgunaan narkoba), dan harm reduction (pengurangan dampak buruk).

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi masalah bagi individu, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat secara keseluruhan. Kami di kecamatan akan terus mendukung program ini untuk memberikan pemahaman yang lebih luas lagi kepada masyarakat, khususnya para pelajar,” ujar Usman.

Peran Penting Aparat Keamanan dalam Menanggulangi Narkoba

Sekretaris Camat Labuapi, Lalu Adiwijaya, ST, juga menekankan bahwa narkoba bukan hanya masalah sosial, tetapi juga masalah hukum yang harus diperangi bersama.

“Pengguna maupun pengedar narkoba dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Penggunaan narkoba dapat dihukum dengan berat, begitu juga bagi pengedarnya,” kata Adiwijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *