Berita

Patroli KRYD TNI-Polri di Lombok Barat, Pastikan Keamanan Pasca Pilkada

×

Patroli KRYD TNI-Polri di Lombok Barat, Pastikan Keamanan Pasca Pilkada

Sebarkan artikel ini
Keamanan Pasca Pilkada: Sinergitas TNI-Polri Jaga Kamtibmas di Lombok Barat

Patroli ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, serta memastikan masyarakat tetap dalam keadaan tenang. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta untuk selalu percaya pada proses hukum yang tengah berjalan.

Evaluasi Kegiatan Patroli

Setelah kegiatan patroli selesai, situasi di Desa Sekotong Timur dan Dusun Telaga Lindung dilaporkan aman dan kondusif. Tim patroli dari Polsek Lembar dan Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa Desa Sekotong Timur memastikan bahwa tidak ada kejadian signifikan yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Dari hasil patroli hingga selesai, situasi masih terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan siap bertindak jika diperlukan,” jelas Ipda Joko.

Patroli KRYD yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Lembar dan TNI ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman di kalangan masyarakat, serta memastikan bahwa pasca Pilkada 2024, tidak ada gangguan keamanan yang dapat merusak keharmonisan di wilayah tersebut.

Peran Penting Patroli dalam Menjaga Keamanan

Kegiatan patroli yang dilakukan tidak hanya berfungsi untuk mengantisipasi tindak kriminal, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan adanya patroli KRYD, masyarakat merasa lebih terjaga dan memiliki rasa aman terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin timbul setelah Pilkada.

Kehadiran TNI dan Polri di tengah masyarakat pada malam hari memberikan pesan kuat bahwa aparat keamanan selalu siap siaga untuk melindungi dan menjaga kedamaian. Kerjasama yang baik antara Polri, TNI, dan masyarakat akan selalu menjadi fondasi utama dalam menciptakan keamanan yang stabil.

Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pada bagian lain, pernyataan dari Ipda Joko juga menyinggung tentang kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang tengah ditangani di Desa Sekotong Timur. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak berwajib dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Baca Juga :  Mencoba Melarikan Diri, Seorang Pengedar Sabu Akhirnya Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

“Untuk masalah dugaan pencabulan anak di bawah umur, kami sudah melakukan penyelidikan dan akan segera mengungkap kebenarannya. Kami meminta masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan pihak lain dan menunggu proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek Lembar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *