Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver tahun pembuatan 2022, beserta STNK atas nama HR.
Polres Lombok Barat akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.