Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial S (33 tahun) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar.
Keterangan resmi disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., bahwa penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WITA setelah Tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli sabu di sekitar gang sempit tersebut.
“Tim Opsnal telah melakukan pengintaian sejak pukul 13.00 WITA. Terduga terlihat berada di dalam gang, dan ketika tim mendekat, ia sempat membuang sebuah dompet warna putih ke dalam rumah warga,” ungkap Kasi Humas dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 buah dompet warna putih berisi 27 klip plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, dan 1 klip lepas.
Total berat bruto: 12,64 gram, dan berat netto: 2,29 gram.
1 dompet warna hitam berisi uang tunai Rp900.000, dan tambahan uang Rp726.000 di saku celana.
1 unit HP Android, 1 unit HP kecil.
Menurut Kasi Humas, dari hasil interogasi awal di tempat kejadian, terduga mengakui bahwa dompet putih yang dibuangnya adalah miliknya dan berisi sabu. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.
> “Tindakan yang kami ambil meliputi penggeledahan badan, penyitaan barang bukti, tes urine terhadap terduga, dan uji laboratorium terhadap sampel narkotika yang diamankan,” terang AKP Zuharis.
Sementara itu, lokasi penangkapan tersebut diduga kuat kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba oleh pelaku. Berdasarkan modus operandi yang terungkap, terduga S diduga sering mengedarkan narkotika di wilayah Lingkungan Bali Barat.
Polres Dompu melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.