Berita

Tertangkap Basah Menjual Barang Curian, Seorang Pria di Alas Barat Diamankan Pihak Kepolisian

×

Tertangkap Basah Menjual Barang Curian, Seorang Pria di Alas Barat Diamankan Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Seorang pria berinisial H (35 tahun) asal Desa Gontar Baru, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, melaporkan telah kehilangan dua buah katir perahu miliknya pada hari Jum’at (30/05/2025) sekitar 11.00 Wita di sungai Desa Gontar.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Alas Barat AKP Lalu Sukardi menyampaikan kebenaran kejadian tersebut bahwa telah terjadi pencurian dua buah katir perahu milik Sdr. H.

“Terduga pelaku tertangkap basah oleh korban karena menjual barang hasil curiannya di rumahnya.” ujar Kapolsek.

Kejadian ini berawal saat Sdr. H (korban) melaporkan ke Mako Polsek Alas Barat pada hari Senin (02/06/2025) terkait kehilangan dua buah katir perahu miliknya. Menurut keterangan pelapor, saat itu temannya menginformasikan kepadanya bahwa ada seseorang yang menjual katir bekas berinisial P.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, korban mencoba untuk mendatangi rumah terduga pelaku. Tiba di lokasi, korban mendapati bahwa katir yang dicuri berada di atas pohon bakau samping rumah terduga pelaku. Merasa curiga, korban menanyakan kepada terduga pelaku dimana ia mendapatkan katir tersebut, namun Sdr. P menjawab dengan berbelit-belit dan mengaku bahwa katir tersebut milik temannya.

Sekitar pukul 13.18 Wita personel Polsek Alas Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kejadian pencurian di wilayah Batu Guring. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati warga yang sudah ramai mengamankan Sdr. P (terduga pelaku pencurian) beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah). Selanjutnya terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Alas Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *