Berita

POLISI PERIKSA 6 SAKSI dalam KASUS LONGSOR GALIAN C GUNUNG KUDA CIREBON

×

POLISI PERIKSA 6 SAKSI dalam KASUS LONGSOR GALIAN C GUNUNG KUDA CIREBON

Sebarkan artikel ini

 

Polda Jabar melalui tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dalam peristiwa longsor di galian C wilayah Cirebon, Jawa Barat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyebutkan sebanyak 14 korban meninggal berhasil dievakuasi dan teridentifikasi dari tanda medis, property, dan  sidik jari.

Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaraan jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga,” katanya, Sabtu (31/5/2025).

Dia pun menambahkan, pihaknya melibatkan lima fase scene/TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.

Selain itu, polisi pun sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda.

“Pencarian akan kami lanjutkan, Sabtu (31/5/2025). Jenasah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lau, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan,” katanya

Baca Juga :  Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *