Kota Bima, NTB (28 Mei 2025) – Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di objek vital nasional, Unit Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengamanan di PLTU Bima, Rabu (28/5/2025) pukul 08.00 Wita. Kegiatan ini berlangsung di PT. PLN (Persero) UPP Nusa Tenggara 1 PLTU Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari tugas rutin Unit Pamobvit dalam menjaga keamanan objek vital negara, khususnya di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Anggota Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Bima Kota melakukan pengamanan terhadap aset milik PT. PLN UPP6 Nusa Tenggara 1 PLTU Bima, sekaligus melaksanakan patroli di sekitar area PLTU guna mengantisipasi adanya potensi kejahatan atau gangguan lainnya,” jelas Ipda Baiq Fitria.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi bentuk deteksi dini terhadap ancaman keamanan, serta menjaga stabilitas operasional PLTU yang merupakan salah satu objek vital penunjang kelistrikan di wilayah Bima dan sekitarnya.
Dengan kehadiran polisi di lingkungan strategis tersebut, diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh pekerja dan pihak terkait serta memastikan aktivitas kelistrikan berjalan lancar tanpa gangguan.