Berita

Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pringgarata.

×

Sat Lantas Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pringgarata.

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TENGAH, (NTB) – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Tengah telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden kecelakaan lalu lintas antara kendaraan roda dua dengan roda enam di Kecamatan Pringgarata, Selasa (20/5).

‎Kecelakaan tragis tersebut antara melibatkan Sepeda Motor (Spm) Yamaha Mio dengan nomor polisi DR 3693 AY dengan Kendaraan Roda Enam (R6) Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi DR 8134 DI.

‎Kasat Polres Lombok Tengah Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK saat dikonfirmasi menyampaikan berdasarkan hasil olah TKP sementara, kejadian bermula saat Kendaraan R6 Mitsubishi Colt Diesel DR 8134 DI melaju dari arah Utara menuju Selatan.

‎”Setibanya di lokasi kejadian yang kondisi jalannya menurun, kendaraan roda enam tersebut menabrak Kendaraan roda dua yang dikendarai oleh Saudari (RA) yang datang dari arah berlawanan, yaitu dari Selatan menuju Utara,” ujar AKP Puteh.

‎Akibat benturan keras antara kedua kendaraan tersebut menyebabkan saudari (RA) meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Pringgarata.

‎”Informasi sementara untuk identitas korban inisial (RA) perempuan umur 16 tahun status pelajar dan merupakan warga Kecamatan Pringgarata,” ungkap Kasat Lantas.

‎Saat ini, Sat Lantas Polres Lombok Tengah masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebab kecelakaan fatas tersebut. Sementara itu pengemudi kendaraan roda enam, Saudara (AJA), telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‎Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

‎”Kami ingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara terutama di jalur-jalur yang memiliki karakteristik khusus seperti jalan menurun, guna mencegah tidak terulangnya kejadian fatal tersebut,” tutup Kasat Lantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *