Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergitas yang kuat antarinstansi dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum terkait karantina hewan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku perdagangan satwa ilegal dan melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.