Berita

Berantas Jual Edar Miras, Tim Opsnal Polsek Sape Sita Ratusan Botol Bir dan Arak Bali

×

Berantas Jual Edar Miras, Tim Opsnal Polsek Sape Sita Ratusan Botol Bir dan Arak Bali

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (11 Mei 2025) – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) dan menjaga kondusifitas wilayah, Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah bus antarkota yang masuk ke wilayah Kecamatan Sape.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, di Dusun Amba, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka Suaib menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan salah satu bus antarkota yang diduga kerap membawa minuman keras. “Tim kemudian melakukan pembuntutan sejak bus melintas di Cabang Tiga Masjid Al-Munawarah hingga tiba di lokasi tujuan di Dusun Amba,” terang AKP Sirajuddin.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 144 botol miras siap edar, terdiri dari empat dus Bir Bintang (48 botol) dan dua dus King Water berisi arak Bali (96 botol).

Menurut keterangan yang diperoleh di lokasi, barang tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial TF, warga Kota Bima. Sementara itu, AR (42), warga Dusun Amba yang menerima paket, mengaku tidak mengetahui isi barang dan menyebut ini adalah kali kedua ia menerima titipan dari TF.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia miras demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras maupun segala bentuk tindakan kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Sape,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *