data-start=”261″ data-end=”727″>Sumbawa Barat, NTB – Maraknya pemberitaan mengenai warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi saat bekerja di luar negeri menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi hal tersebut, Briptu Abdul Razak, Bhabinkamtibmas Desa Tua Nanga yang merupakan anggota Polsek Poto Tano, melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di Desa Tua Nanga, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (08/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif jajaran kepolisian untuk mengedukasi warga, khususnya yang berencana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak terjebak dalam modus penipuan atau keberangkatan ilegal yang berpotensi berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perantara migran (TPPM).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menyampaikan bahwa animo masyarakat untuk bekerja di luar negeri masih cukup tinggi. Namun, pemahaman terkait risiko dan ancaman yang mengintai para calon pekerja migran perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, pendekatan langsung melalui sosialisasi dinilai lebih efektif.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin menjadi PMI agar selalu menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Hindari keberangkatan melalui pihak atau agen yang tidak memiliki izin resmi,” tegas AKP Zainal.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada warga binaannya mengenai pentingnya memastikan legalitas agen penyalur tenaga kerja, kejelasan kontrak kerja, dan kelengkapan dokumen resmi yang wajib dimiliki sebelum berangkat ke luar negeri.
Kasi Humas berharap, edukasi yang diberikan secara langsung di tengah masyarakat dapat menekan potensi terjadinya TPPO, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
“Kami terus menekankan kepada para Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, bebas dari praktik ilegal, serta melindungi warga dari bahaya eksploitasi,” pungkasnya.