Berita

Cegah Tindak Kriminal, Sat Samapta Laksanakan Patroli Sasar Daerah Rawan

×

Cegah Tindak Kriminal, Sat Samapta Laksanakan Patroli Sasar Daerah Rawan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (8 Mei 2025) – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Bima Kota melalui Polsek Asakota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (7/5/2025), mulai pukul 23.20 WITA hingga selesai.

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota, dengan fokus utama mencegah tindak kejahatan 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa patroli ini dilaksanakan secara rutin pada jam-jam rawan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif dalam menjaga Kamtibmas, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kriminal,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Rute patroli dimulai dari Jalan Soekarno Hatta – Amahami hingga batas Kota Bima, kemudian menyusuri wilayah Kelurahan Tanjung, Kelurahan Melayu, Lingkungan BTN Tambana, Kelurahan Jatiwangi, hingga Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Selain melakukan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengguna jalan dan warga yang dijumpai. Warga diingatkan agar selalu waspada, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan.

“Jika masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat,” imbau Ipda Baiq Fitria.

Patroli ini akan terus dilaksanakan secara periodik sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam memberikan pelayanan keamanan yang optimal kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *