Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan lima pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Kajenje, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial MS (31), warga setempat yang menjadi target utama penangkapan, serta JF (30), AR (43), AA (26), dan I (29) yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Satu dompet kecil warna ungu berisi enam klip plastik transparan berisi sabu seberat bruto 7,33 gram (netto 4,04 gram)
Dua bong (alat hisap), salah satunya lengkap dengan kaca
Satu korek gas modifikasi
Satu pisau kater dan satu gunting
Satu bendel plastik klip kosong
Sisa gulungan plastik bekas pakai sabu
Dua unit handphone
Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, S.H., Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah MS.
“Informasi kami terima dari warga tentang dugaan transaksi narkoba di rumah MS. Tim langsung melakukan pemantauan mulai pukul 22.00 WITA. Setelah memastikan target berada di lokasi, penggerebekan dilakukan satu jam kemudian,” ujar IPTU Rahmadun.
Dalam proses penggeledahan, lanjutnya, tidak ditemukan barang bukti pada badan para terduga. Namun, satu dompet kecil warna ungu ditemukan di dekat pintu belakang rumah. Di dalamnya terdapat enam plastik klip berisi sabu, yang kemudian turut diamankan bersama para terduga.
“MS adalah target utama kami. Empat pria lainnya masih dilakukan pendalaman status hukumnya karena berada di lokasi saat penggerebekan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.
“Kami akan tindak tegas siapa pun pelaku penyalahgunaan narkoba. Ini musuh bersama yang harus kita perangi hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tegas Kapolres.
Seluruh terduga saat ini telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah penanganan Satresnarkoba.