Berita

Cegah TPPO, Polsek Seteluk Gencar Sosialisasi ke Warga Desa Tapir

×

Cegah TPPO, Polsek Seteluk Gencar Sosialisasi ke Warga Desa Tapir

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat, NTB — Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), personel Polsek Seteluk melaksanakan sosialisasi kepada warga Desa Tapir, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Minggu (27/04/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk antisipasi terhadap masih maraknya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO akibat ulah oknum yang mengatasnamakan perusahaan perekrutan tenaga kerja luar negeri.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif yang terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Seteluk.

“Kami rutin melakukan sosialisasi ini untuk mengantisipasi terjadinya korban TPPO, sekaligus sebagai upaya memelihara kamtibmas di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, warga diimbau agar lebih selektif dan waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri. Mereka juga disarankan untuk selalu menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah, serta memastikan legalitas perusahaan perekrut dan memahami risiko keberangkatan secara ilegal.

Kapolsek Seteluk berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang semakin meningkat dan angka korban TPPO dapat ditekan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan ilegal atau aktivitas mencurigakan terkait pekerja migran,” tutupnya.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga yang mengapresiasi langkah Polsek Seteluk dalam menjaga keselamatan dan masa depan calon pekerja migran di wilayah mereka.

Baca Juga :  Kapolres Loteng Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri di Mako Sat Brimobda NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *