Berita

Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan Puluhan Botol Miras Saat Patroli Rutin

×

Sat Samapta Polres Bima Kota Amankan Puluhan Botol Miras Saat Patroli Rutin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (13 April 2025) – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Sabtu malam, 12 April 2025. Patroli yang dimulai pukul 22.00 WITA ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di Kampung Sumbawa, Kelurahan Rabangodu, dan Kelurahan Santi.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Biaq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali dan Ton 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bima Kota.

“Dalam kegiatan patroli ini, petugas melakukan penggerebekan di beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras. Hasilnya, berhasil diamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis,” jelas Ipda Fitria.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebanyak 30 botol arak tradisional dan 15 botol bir merek Bintang. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.

Patroli dan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam menindak tegas peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor, Seorang IRT Ditangkap Tim Opsnal Gabungan Polsek Asakota dan Polsek Rastim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *