Kota Bima, NTB (8 April 2025) – Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, SE, memberikan apresiasi tinggi atas prestasi luar biasa Polres Bima Kota dalam pengungkapan kasus narkoba selama kurun waktu Januari hingga Maret 2025. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), Polres Bima Kota berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan total 57 orang tersangka.
Capaian ini menempatkan Polres Bima Kota sebagai yang terbaik atau nomor wahid dalam pengungkapan kasus narkoba di tingkat Polda NTB. Atas keberhasilan tersebut, Wali Kota Bima memberikan pujian langsung saat menghadiri Konferensi Pers bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan dan Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, pada Senin (7/4/2025) sore.
“Kami selaku Pemerintah Kota Bima sangat mengapresiasi kinerja dan kerja luar biasa Polres Bima Kota, khususnya di bawah kepemimpinan AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., dalam mengungkap dan memberantas jaringan narkoba di wilayah hukum Kota Bima,” ungkap Wali Kota yang akrab disapa Ajiman tersebut.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bima sangat responsif terhadap upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat ke depan, termasuk bersama Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, BNNK Bima, dan seluruh elemen terkait lainnya.
“Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus bersinergi dan bahu membahu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun, karena dampaknya sangat besar bagi masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyuarakan bahaya laten narkoba. “Ayo kita bersama-sama terus menyuarakan dan mengingatkan tentang bahaya narkoba di wilayah Kota Bima. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” ajaknya.