Berita

Polres Loteng Tingkatkan Patroli di Kawasan Perhotelan Cegah Aksi Premanisme Berkedok Ormas.

×

Polres Loteng Tingkatkan Patroli di Kawasan Perhotelan Cegah Aksi Premanisme Berkedok Ormas.

Sebarkan artikel ini

Lombok Tengah, (NTB) – Kepolisian Resor Lombok Tengah meningkatkan intensitas patroli di kawasan perhotelan dan destinasi wisata di Kawasan Kuta Mnadalika guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya aksi premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi bagi pelaku usaha pariwisata untuk memberikan rasa aman dari keberadaan oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan ormas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, apalagi yang meresahkan pelaku usaha dan wisatawan. Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan dengan mengatasnamakan ormas akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brata.

Kegiatan patroli ditingkatkan di area-area strategis seperti Kuta Mandalika, Tanjung Aan, dan kawasan hotel di Praya Barat, menyasar aktivitas mencurigakan serta memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pencegahan dini.

Selain patroli, Polres Lombok Tengah juga melakukan pendekatan persuasif melalui dialog dengan para tokoh masyarakat dan pimpinan ormas untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan daerah wisata.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif. Jika ada intimidasi atau pungutan liar, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tambah Brata.

Langkah ini mendapat apresiasi dari para pelaku industri pariwisata yang menilai kehadiran polisi sangat penting dalam menciptakan rasa aman bagi wisatawan, khususnya menjelang libur panjang dan meningkatnya kunjungan wisata ke Lombok Tengah.

Dengan pengamanan yang lebih intensif, diharapkan kawasan pariwisata di Lombok Tengah tetap menjadi destinasi yang nyaman, aman, dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *