Berita

Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian dengan Modus Hipnotis di Kecamatan Utan

×

Seorang Pria Diduga Lakukan Pencurian dengan Modus Hipnotis di Kecamatan Utan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar-NTB, Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang tambal ban berinisial S alias Sepes diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, dan menimpa seorang korban berinisial M (30), warga Kecamatan Alas.

Menurut informasi, korban bersama keluarganya datang dari Kecamatan Alas ke Kecamatan Utan untuk bersilaturahmi dengan temannya. Saat perjalanan, motor yang dikendarai korban mengalami pecah ban dan harus diperbaiki di sebuah bengkel dekat SPBU Utan. Setelah selesai menambal ban, korban melanjutkan perjalanan ke rumah temannya, di mana ia baru menyadari bahwa gelang emas yang dikenakannya telah hilang.

Salah satu anggota keluarga korban mengatakan bahwa ia tidak lagi melihat gelang emas tersebut sejak korban berada di bengkel tambal ban. Korban dan suaminya kemudian mencoba mencari tukang tambal ban tersebut, tetapi bengkel sudah dalam keadaan tutup.

Pada keesokan harinya, 4 April 2025, karena masih merasa curiga, korban kembali mendatangi bengkel tersebut, tetapi bengkel masih dalam kondisi tertutup. Setelah mendapatkan informasi dari keluarga tukang tambal ban bahwa yang bersangkutan pergi ke Alas, korban dan suaminya segera menuju ke Alas untuk mengecek beberapa toko emas.

Tak lama berselang, korban akhirnya berhasil menemukan gelang emas miliknya di salah satu toko emas. Pemilik toko emas mengaku baru saja membeli gelang tersebut dari seorang pria. Setelah mencocokkan identitas, terbukti bahwa gelang tersebut dijual oleh tukang tambal ban yang dicurigai sebagai pelaku.

Korban dan suaminya kemudian kembali ke bengkel terduga pelaku di depan SPBU Utan. Mereka mendapati pria tersebut sedang berada di bengkelnya dan hendak mengubur uang hasil penjualan emas tersebut. Namun, aksinya diketahui oleh keluarga dan teman korban. Terduga pelaku sempat dihakimi oleh massa sebelum akhirnya mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Polres Loteng Tampung Informasi Dan Keluhan Masyarakat Saat Patroli Dialogis.

Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan, AKP Awalludin, S.AP., M.M.Inov., menjelaskan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Polisi langsung mengamankan terduga pelaku yang sudah babak belur akibat dihakimi massa.

“Korban menduga bahwa dirinya telah dihipnotis oleh pelaku sehingga tanpa sadar melepas gelang emasnya saat berada di bengkel tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa terduga pelaku menjual gelang emas tersebut seharga Rp 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah) dan melakukan top-up ke akun DANA miliknya sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah).” terang Kapolsek.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan. Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *