BeritaHukrim

Turis India Dijambret di Kuta Bali, Warga Sigap Bertindak!

×

Turis India Dijambret di Kuta Bali, Warga Sigap Bertindak!

Sebarkan artikel ini
Turis India Dijambret di Kuta Bali, Warga Sigap Bertindak!
Turis India Dijambret di Kuta Bali, Warga Sigap Bertindak! (Humas Polri)

KUTA, BALI – Aksi penjambretan yang menyasar seorang wisatawan asal India terjadi di Jalan Pudak Sari, Kuta, Bali, pada Minggu malam (30/3/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Peristiwa yang menimpa turis tersebut terekam oleh kamera amatir dan diunggah oleh akun Instagram @radar.bali, seketika menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari unggahan viral tersebut, seorang pria nekat merampas kalung emas yang dikenakan oleh turis malang tersebut. Aksi cepat pelaku rupanya tak luput dari perhatian warga sekitar yang langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Warga Sigap Amankan Pelaku

“Kejadiannya cepat sekali. Tiba-tiba ada teriakan dan warga langsung mengejar orang yang lari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, yang menjadi saksi mata kejadian tersebut. Lebih lanjut ia menuturkan, “Tak butuh waktu lama, pria misterius itu berhasil ditangkap oleh warga yang berada di lokasi kejadian.”

Dalam video singkat yang beredar luas di media sosial, terlihat jelas bagaimana pelaku yang telah berhasil diamankan oleh warga tampak dalam kondisi terdesak. “Setelah tertangkap, pelaku tampak menangis dan berulang kali meminta maaf kepada warga serta korban,” ungkap saksi mata lainnya yang turut menyaksikan penangkapan tersebut. Kendati demikian, emosi warga yang sempat terpancing tidak membuat mereka bertindak anarkis. Pelaku akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang segera tiba di lokasi untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi Gerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Menanggapi laporan mengenai aksi penjambretan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Kuta bergerak cepat. Tim yang dipimpin oleh Panit Opsnal IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H. segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sekotong Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

“Kami segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan setelah menerima laporan,” kata IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H., saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (2/4/2025). Ia menjelaskan lebih lanjut, “Kemudian tim mendapat informasi yang akurat bahwa diduga pelaku berada tidak jauh dari TKP. Setelah dilakukan pengecekan mendalam di sekitar lokasi, ternyata benar, terduga pelaku berhasil kami amankan.”

Identitas Pelaku Terungkap

Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kuta untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku penjambretan tersebut. “Pelaku diketahui bernama I Wayan Putu Indra,” ungkap IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas milik korban yang sempat dirampas oleh pelaku.

Saat ini, I Wayan Putu Indra masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut motif pelaku melakukan aksi penjambretan tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. “Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wisatawan, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas,” tegas IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi tindakan cepat dan sigap warga Kuta yang berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri lebih jauh. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminalitas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *