Ambon, Maluku – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease terus bergerak cepat dalam mengungkap kasus penganiayaan yang berujung pada perkelahian antarwarga dari dua desa bertetangga, Tulehu dan Tial, di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Hingga saat ini, belasan saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Janet Luhukay, mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Hal ini disampaikan kepada awak media pada Selasa (01/4/2025) di Ambon.
Proses Penyelidikan Intensif Terus Berlanjut
“Untuk kasus yang melibatkan warga Tial dan Tulehu ini, sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam,” tegas IPDA Janet Luhukay. Beliau menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sesuai dengan fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Kronologi Bentrokan Berawal dari Penganiayaan di Tial
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tragis ini bermula pada Senin sore, sekitar pukul 15.45 WIT, di wilayah Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Saat itu, seorang warga Tial bernama Sukirang Lestaluhu (28) menjadi korban penganiayaan.
Menurut keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang pemuda asal Negeri Tulehu, yakni Jakir Malabar (40), Raju Ohorella, dan Alan Semarang. Ketiganya diketahui melintas dari arah Negeri Suli menuju Negeri Tial dengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di Dusun Salameti, mereka ditegur oleh sejumlah pemuda Negeri Tial. Merasa tidak terima dengan teguran tersebut, ketiga pemuda Tulehu itu turun dari motor dan langsung melakukan penikaman terhadap Sukirang Lestaluhu. Akibat serangan tersebut, Sukirang mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johanis Leimena untuk mendapatkan perawatan medis.
Massa Tial Marah dan Lakukan Balasan, Satu Warga Tulehu Meninggal Dunia
Aksi penganiayaan terhadap Sukirang Lestaluhu sontak memicu kemarahan warga Tial. Massa yang emosi kemudian melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku dari Tulehu. Pengejaran berakhir di sekitar SMP Negeri 27 Tial, Dusun Naya, Kecamatan Salahutu. Di lokasi tersebut, warga Tial yang sudah dikuasai amarah langsung menyerang ketiga pemuda Tulehu menggunakan senjata tajam berupa parang dan batu.
Akibat serangan brutal tersebut, salah satu dari ketiga pemuda Tulehu, yakni Raju Ohorella, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara dua rekannya, Mujakir Malabar dan Alan Semarang, mengalami luka-luka serius dan juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Polisi Imbau Masyarakat untuk Menahan Diri
Menyikapi kejadian ini, IPDA Janet Luhukay mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Tulehu dan Tial, untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya menjamin bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional untuk mengungkap tuntas kasus ini dan menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami mengerti betul bagaimana perasaan masyarakat yang terlibat dalam peristiwa ini. Namun, kami meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan adil,” ujar IPDA Janet Luhukay.