JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memperkuat jajaran perwira tingginya. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., secara langsung memimpin upacara kenaikan pangkat (Korps Raport) bagi 38 Perwira Tinggi (Pati) Polri di Jakarta pada Minggu (30/3/2025). Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini menandai babak baru dalam karier para perwira tersebut, sekaligus peneguhan komitmen institusi dalam regenerasi kepemimpinan.
Upacara Korps Raport yang berlangsung khidmat ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/818/III/KEP./2025, yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025. Surat telegram ini menjadi dasar legalitas bagi kenaikan pangkat para Pati yang dinilai telah memenuhi syarat dan menunjukkan dedikasi serta prestasi dalam tugasnya.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, mengonfirmasi pelaksanaan upacara tersebut. Ia merinci komposisi Pati Polri yang menerima anugerah kenaikan pangkat kali ini.
“Iya hari ini Bapak Kapolri memimpin upacara Korps Raport 38 Pati, terdiri 2 Komjen, 10 Irjen, dan 26 Brigjen,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (30/3/2025).
Wujud Komitmen Reward dan Motivasi
Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen penghargaan (reward) yang secara konsisten ditekankan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya. Pemberian pangkat baru ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi personel Polri lainnya di seluruh Indonesia.
“Korps Raport ini sebagaimana komitmen reward kepada jajaran yang selalu disampaikan oleh Kapolri,” ungkap Kadivhumas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa promosi ini merupakan bentuk apresiasi institusi Polri terhadap kinerja, dedikasi, dan loyalitas para perwira tinggi yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi organisasi. Dengan tanggung jawab yang lebih besar di pundak mereka, diharapkan para Pati ini dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat.
“Sehingga, diharapkan dapat menjadi motivasi anggota lainnya untuk selalu bekerja maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. “Kenaikan pangkat ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berprestasi,” jelas Irjen Sandi.
Kenaikan pangkat di lingkungan Polri, khususnya di level perwira tinggi, membawa konsekuensi berupa penambahan tanggung jawab dan lingkup tugas yang lebih luas. Pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga merupakan posisi strategis yang seringkali menjabat sebagai Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat), 1 atau jabatan setingkat lainnya.
Sementara itu, pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua umumnya diemban oleh para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tipe A, Wakil Kepala Badan, atau pejabat utama di tingkat Mabes Polri. Adapun pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu biasanya dijabat oleh Wakapolda tipe A, Kapolda tipe B, Direktur di tingkat Mabes Polri, atau jabatan strategis lainnya.
Promosi ini diharapkan tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga memberikan efek positif bagi percepatan program transformasi Polri menuju institusi yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).