Berita

Basmi Miras Jelang Lebaran, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 150 Botol Arak Bali

×

Basmi Miras Jelang Lebaran, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita 150 Botol Arak Bali

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (30 Maret 2025) – Sedikitnya 150 botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali berhasil disita oleh Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota dalam operasi penertiban miras jelang Hari Raya Idulfitri.

Penyitaan miras siap edar tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rasbar, Ipda Imanuddin, S.H., bersama anggotanya. Operasi berlangsung pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di salah satu tempat penyedia miras di wilayah Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, pada Sabtu (29/3/2025) pagi, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan guna meminimalisir peredaran miras menjelang lebaran.

“Operasi penertiban dan penyitaan miras bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama lebaran, tanpa pesta miras yang dapat menjadi pemicu tindak kriminal,” jelas AKP Suratno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Bima Kota.

Selain miras, pihak kepolisian juga memberikan atensi khusus terhadap berbagai tindak kriminal lainnya yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolsek Rasbar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan tetap aman dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan peredaran miras dan tindak kriminal lainnya.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan perayaan lebaran berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :  KRYD Polsek Lembar: Jaga Malam, Ciptakan Rasa Aman Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *