Hukum dan KriminalKriminal

Peracik Obat Mercon Diamankan Polres Pekalongan

×

Peracik Obat Mercon Diamankan Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini
Peracik Obat Mercon Diamankan Polres Pekalongan

Case.web.id – Pekalongan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan telah berhasil mengamankan seorang peracik obat mercon (petasan) dengan inisial AHW (20 tahun) yang merupakan warga Sambirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Penangkapan ini bermula dari penangkapan dua orang sebelumnya yang terlibat dalam transaksi obat mercon di Jalan Raya Karanganyar, Desa Karangsari, Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (9/3).

Kapolres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya transaksi obat mercon. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menemukan dua orang yang sedang menunggu pembeli.

READ  Polres Pandeglang Tangkap Pembawa Narkoba, Sita 58 Bungkus Sabu

“Kedua orang tersebut, HN (18 tahun) dan DA (14 tahun) yang merupakan warga Kota Pekalongan, diamankan bersama dengan barang bukti berupa bahan peledak (obat mercon) seberat 1 kg,” ungkap AKP Isnovim.

Dari hasil interogasi, HN dan DA mengaku mendapatkan barang tersebut dari AHW. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AHW di rumahnya di Sambirejo pada Sabtu malam.

“Dari hasil pemeriksaan, AHW mengakui telah menyuruh HN dan DA untuk menjual obat mercon buatannya dengan harga Rp 400 ribu per kilogram,” terang Kasat Reskrim.

Petugas berhasil mengamankan AHW beserta barang bukti berupa ratusan gram bahan racikan obat mercon dan keduanya telah dibawa ke Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

READ  Jelang Ramadhan, Polres Jepara Jaring 9 Pasangan Mesum di Hotel dan Kos

Polres Pekalongan mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang memberikan informasi terkait kasus ini. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi yang berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pekalongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *