Hukum dan KriminalKriminalNewsPenganiayaanTerkini

Brutal! Dua Orang menjadi Korban Pembacokan di Palmerah Jakarta Barat, Satu Meninggal Dunia

×

Brutal! Dua Orang menjadi Korban Pembacokan di Palmerah Jakarta Barat, Satu Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Dua Orang menjadi Korban Pembacokan di Palmerah. Photo by David von Diemar on Unsplash
Dua Orang menjadi Korban Pembacokan di Palmerah. Photo by David von Diemar on Unsplash

Jakarta Barat – Dua remaja berinisial AGP (17) dan MSG (19) menjadi korban pembacokan di Palmerah Jakarta Barat. Salah satu korban meninggal dunia akibat insiden itu.

Adapun tempat kejadiannta di Jalan Tomang Raya, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (27/4/2023), sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian berawal ketika AGP, MSG dan seorang saksi IM tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, sekitar pukul 02.00 WIB, mereka hendak pulang.

Ketika di tengah perjalanan, dari arah belakang korban, ada sembilan motor berboncengan dan mengejar korban. Kemudian korban pun terkejar oleh pelaku.

“Para pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim.

READ  Polsek Praya amankan terduga Pelaku Curas di Lungkungan Klui Kelurahan Leneng Praya.

Dodi mengatakan akibat dari serangan pelaku, korban terjatuh dari motornya. Dia mengatakan satu orang meninggal dunia.

“Satu orang korban (MSG) meninggal dunia, akibat bacokan celurit mengenai bagian badan belakang serta dada sebelah kanan dengan luka terbuka,” katanya.

“Sedangkan satu korban mengalami luka bacok di kepala dan tangan sebelah kiri,” sambung dia.

Terhadap Korban pembacokan di palmerah ini, kemudian melarikannya ke RS Tarakan, sedangkan satu orang lagi rekan dari korban berhasil melarikan diri.

“Untuk korban meninggal setelah melakukan pemeriksaan oleh piket Ident Polres selanjutnya mengirimnya ke RSCM untuk melakukan autopsi. Sedangkan saksi-saksi telah mengamankannya ke Polsubsektor Jatipulo,” ucap Dodi.

Dodi mengatakan saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebut pihaknya sudah mengecek TKP.

READ  Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

“Polsek Palmerah telah melaksanakan cek TKP pengeroyokan sesuai dengan perkara tindak pidana pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *