Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

×

Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan dan Pemerasan di Kalideres

Jakarta Barat – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pemalakan dan pemerasan di Kalideres Jakarta barat. Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Jakarta barat bergerak cepat merespon laporan warga. Pemalakan dan pemerasan ini terjadi di depan Mayora Kalideres Jakarta Barat, Senin (06/02/2023).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP. Syafri Wasdar mengatakan, untuk pelaku sudah mengamankannya.

“Pelaku berinsial BS (42) pelaku merupakan seorang tunawisma (yang tidak memiliki tempat tinggal tetap). Mengamankan pelaku di sekitar lokasi kejadian di depan mayora kalideres Jakarta Barat,” ungkapnya. Melansir dari Humas Polri, Rabu (8/2/2023).

Pelaku Tidak Puas dengan Uang yang Korban Berikan

Ia menjelaskan, korban yang merupakan salah satu warga Kel Larangan Utara Ciledug Tangerang. Saat itu. Jum’at (03/02/2023) siang sekira pukul 11.00 WIB melintas depan lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi saat korban usai melakukan dokumentasi pengambilan project kemudian pelaku mendatanginya. Pelaku memegang stang motor dan menanyakan kepada korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban kebetulan saat itu hanya membawa uang sekitar Rp45 ribu, lalu memberikannya ke pelaku. Namun pelaku kurang puas dan hendak meminta uang lagi, namun korban hanya memiliki uang sebesar Rp45 ribu,” tuturnya.

Mengalami kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kalideres.

Menerima laporan tersebut, tim di bawah pimpinan AKP. Aep Haryaman bergerak untuk melakukan penyelidikan. Pada hari Senin (06/02/2023), pelaku berhasil mengamankannya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan mendapat keterangan dari pelaku, bahwa nekat melakukan aksi pemalakan tersebut. Lantaran tidak memiliki uang untuk makan dan tidak memiliki pekerjaan tetap,” imbuhnya. Atas perbuatannya tersebut, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 368 KUHPidana.

Sempat Viral di Media Sosial

Aksi pemalakan dan pemerasan ini menjadi viral di media sosial

“Kebetulan di dompet tinggal 50rb tadinya ga mau dan malah meminta HP saya. Setelah ada beberapa orang akhirnya yang 50rb tadi diambil dan langsung pergi.” tulis akun tersebut.

“Info dari warga sekitar memang orang ini tiap hari disekitaran situ. menurut warga sekitar sering orang itu malakin orang2 yg sekedar berhenti.” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *