Binkam

Tim Opsnal Polsek Sape Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

×

Tim Opsnal Polsek Sape Tangkap Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (6 Februari 2025) – Tim Opsnal Polsek Sape berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (6/2) sekitar pukul 00.10 WITA di pertigaan penggilingan padi Dusun Dea, Desa Sangia, Kecamatan Sape.

Terduga pelaku berinisial SY (32), warga Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di dua lokasi berbeda.

Barang Bukti di TKP I 5 (lima) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,41 gram dan berat bersih 0,11 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone, 5 (lima) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp 12.000,-.

Barang Bukti di TKP II 5 (lima) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu,2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah korek api gas.

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa lokasi di sekitar cabang tiga penggilingan padi Dusun Dea, Desa Naru Barat, sering digunakan untuk transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sape melakukan patroli dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku.

Saat didekati, anggota tim, Bripda Gafar Efendi dan Bripda Roesman Hadi, melihat pelaku membuang plastik klip berisi serbuk kristal yang diselipkan di jari kaki kanannya. Ketika mencoba melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap oleh Bripda Arya Prakas Hidayat. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa setempat, tim menemukan 5 klip narkotika jenis sabu dan sejumlah uang tunai.

Selanjutnya, pada pukul 12.40 WITA, Tim Opsnal melakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku dan menemukan tambahan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kosong, 1 korek api gas, serta 1 botol bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan di dua lokasi tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya diperoleh dari seseorang berinisial SY.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Sape AKP Masdidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sape guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *