Hukum dan KriminalKriminal

Peringatan dari Polres Belitung Timur: Waspada Terhadap Penipuan, Konfirmasi Identitas Pegawai Sebelum Bertransaksi

×

Peringatan dari Polres Belitung Timur: Waspada Terhadap Penipuan, Konfirmasi Identitas Pegawai Sebelum Bertransaksi

Sebarkan artikel ini
Penipu Mengatasnamakan Pegawai Dinas Kesehatan Perdaya Korban

Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung – Komplotan Penipu mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur terbongkar oleh Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur. Polisi mengamankan dua orang pelaku, AR (32) dan MS (37), pada Kamis (18/5/2023) sore di dua lokasi berbeda.

Kasi Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH, mengungkapkan pelaku MS berhasil tertangkap di penginapan bunga pantai, Desa Aik Saga Tanjungpandan.

Sementara pelaku AR mengamankannya di pusat perbelanjaan pondok kelapa yang berada di Desa Aik Saga, Tanjung Pandan.

“Kejadian ini bermula pada Selasa (16/4/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, ketika dua pelaku datang menggunakan minibus berwarna hitam ke rumah korban. Mereka mengaku sebagai petugas dari Dinkes Kabupaten Beltim dan mengatakan sedang melakukan pendataan warga yang menderita stroke,” ungkapnya.

Menawarkan Pengobatan Stroke Kepada Ayah Korban

Pelaku kemudian memeriksa kondisi ayah dari pelapor yang sedang sakit stroke, dengan menawarkan pengobatan rutin kepada korban.

“Namun dengan syarat harus membayar sejumlah uang sebesar Rp. 2,8 juta untuk pembelian obat. Setelah menerima uang tersebut, kedua pelaku segera melarikan diri tanpa memberikan bukti pembayaran atau kwitansi kepada korban,” pungkasnya.

Kejahatan ini terungkap setelah korban meminta konfirmasi kepada rekan di Dinas Kesehatan Kabupaten Beltim. Akhirnya terungkap fakta bahwa tidak ada nama pelaku sebagai pegawai di Dinas tersebut.

“Menyadari bahwa mereka telah tertipu, korban yang merupakan warga Kecamatan Kelapa Kampit melaporkan kejadian ini ke Polres Belitung Timur,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan korban, Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku.

Komplotan Pelaku Penipu Tertangkap di Lokasi Berbeda

Berdasarkan informasi dari masyarakat, akhirnya pelaku MS berhasil tertangkap di sebuah penginapan di Tanjung Pandan. Sementara pelaku AR mengamankannya di pusat perbelanjaan pondok kelapa yang berada di Desa Aik Saga, Tanjung Pandan.

“Selain itu, terungkap bahwa para pelaku telah mengedarkan obat di Kelapa Kampit sebanyak 4 kali, Tanjung Pandan sekali, dan Badau dua kali,” ungkap Ipda Jerry.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain brosur PT. Herbal Insani. Dokumen palsu, obat kapsul Habbasyi Oil dan Habbatussauda sebanyak 352 buah kapsul. Kemudian jam tangan, kacamata, 2 pasang sepatu, baju kemeja putih dan batik, uang tunai sejumlah Rp. 6.357.000,00.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan stample atas nama Dr. Liza, dua name tag atas nama Muhammad Dari. Lalu alat scanner merk Quantum Resonance Magnetic Analyzer, dan flashdisk.

Termasuk juga mengamankan 3 handphone merek Samsung, Realme, dan Nokia, 1 laptop merek Compaq. Serta mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu metallic dengan nomor polisi BN 1103 WP.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Belitung Timur untuk penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi Himbau Masyarakat Berhati-hati dan lakukan Konfirmasi

Polres Belitung Timur juga mengimbau agar masyarakat melaporkan kejadian serupa apabila ada indikasi penipuan yang terjadi di sekitar mereka.

Dalam kesempatan ini, Kasi Humas Polres Beltim, Ipda Jerry Saputra Tandaru, SH, MH, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penipu.

Mengkonfirmasi keaslian identitas pegawai instansi terkait sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi keuangan.

“Jangan mudah terpedaya dengan modus penipuan yang semakin canggih dan berbagai taktik manipulative,” imbaunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *